Trending Guru Lecehkan Siswinya! Disdik Cirebon Persiapkan Ancaman
Guru SMP di Kota Cirebon dengan inisial ATM, disebutkan sudah lakukan penghinaan dengan mengirimi pesan tidak patut ke satu diantara siswi kelas 7.
Wanita dengan inisial AN, yang akui sebagai Bibi korban juga mengupload isi pesan itu ke sosial media Facebook. Kasus itu sekarang memperoleh perhatian dari beberapa faksi.
Tidak ingin kasus melebar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon dan faksi kepolisian bertandang ke sekolah itu, Rabu 21 Mei 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, menjelaskan, kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah kota Cirebon. Dianya akan tindak lanjuti kasus ini dan menyampaikannya ke Walikota Cirebon, Effendi Edo. “Berkaitan dengan hal tersebut, kami ini hari telah lakukan perantaraan,” kata Kadini.
Ia menambah, jika hasil dari perantaraan itu, untuk sekarang ini keluarga korban belum memberikan laporan ke ATM ke polisi. “Perbincangan dengan keluarga (korban) dan keluarga setuju, sekarang ini, sekarang ini ya, belum memberikan laporan ke faksi berkuasa,” tutur Kadini.
Ia menambah, jika untuk sekarang ini, faksi keluarga memberikan seutuhnya penuntasan kasus ini ke Pemerintahan Kota Cirebon lewat Dinas Pendidikan.
Kadini pastikan jika faksinya akan menindakklanjuti kasus ini dan bakal ada ancaman disiplin ke aktor.
Tetapi, ia belum bisa menjelaskan, apa tepatnya ancaman yang hendak dijatuhkan ke ATM.
“Masih tetap kami koordinir dengan faksi kepolisian. Kami akan minta info faksi sekolah untuk melengkapi laporan kami ke Pak Wali. Pokoknya faksi keluarga belum ingin memberikan laporan (ke polisi). Semua diberikan ke Disdik untuk menuntaskan masalah ini,” tambah Kadini.
Dalam pada itu, Kepala Dinas Pendayagunaan Wanita, Pelindungan Anak dan Pengaturan Warga, Keluarga Merencanakan (DP3APPKB), Suwarso Budi mengutarakan, faksinya akan selekasnya memberi referensi berkaitan dengan posisi Pelaku guru itu.
Budi pastikan, faksinya akan lakukan assesment, kumpulkan data dan informasi baik pada pihak sekolah, aktor, atau keluarga korban.
“Kelak itu menjadi referensi, khususnya buat aktor apa ia tetap memungkinkannya tidak untuk mengajarkan,” katanya ke reporter.
Budi mengutarakan, jika dalam kurun waktu dekat, sepanjang proses assesment berjalan, ATM harus tidak diaktifkan dari sekolah.
“Sementara diambil dahulu. Jangan ada di lingkungan pelajar hingga menghambat beberapa hal yang tidak kita harapkan dan menghambat trauma untuk beberapa anak jika memang apa yang diperhitungkan itu terjadi,” terangnya.
Budi menjelaskan, jika dianya tidak paham tentu argumen keluarga korban belum memberikan laporan kasus ini ke polisi. Faksinya akan berusaha lakukan pengiringan supaya peristiwa sama tidak terulang lagi.
Ia memperjelas, bila dari assement ATM bisa dibuktikan lakukan perlakuannya, maka ada ancaman tegas sebagai ASN.
“Secara administrasi kepegawaian sebagai ASN, tentu saja ada hukuman-hukuman yang lewat pemeriksaan-pemeriksaan. Kita akan sampaikan ke BKPSDM dan inspektorat untuk mempelajarinya,” papar Budi.
Untuk dipahami, dunia maya Cirebon dihebohkan oleh posting di sosial media satu diantara akun di group Komune Orang Cirebon. Di mana akun itu menggungah isi pembicaraan lewat pesan singkat mengarah ke penghinaan seksual di antara guru dengan pelajarnya disalah satu SMPN yang terdapat di Kota Cirebon.
Bukti pesan singkat lewat tangkapan monitor ini trending sesudah bibinya AN menebar luaskan di group Komune Orang Cirebon (KOCI) di sosial media Facebook.
“Min tolong lolosin, sepupu dapat penghinaan dari pelaku guru di SMPN Kota Cirebon. Ini bukti chat-chat nya, dan sang anak udh di pegang-pegang sama guru itu, orangtua sudah perantaraan ke sekolah tetapi sang guru tetep demikian sama sang anak. Tolong min agar sang guru dpt ancaman sosial!!!,” tulisnya.
AN menerangkan jika dianya merasa kasihan pada sepupunya sebagai korban sangkaan penghinaan oleh pelaku guru.
“Aku inginkan ada dampak kapok pada gurunya,” tegasnya