Gasak Isi Rumah Kosong, Dua ‘Jamet’ Dibekuk Polisi Cirebon

Dua aktor perampokan dengan pemberatan (curat) specialist rumah kosong sukses diringkus Unit Reserse Kriminil Polresta Cirebon. Ke-2 aktor dengan inisial SL (34) dan SR (27) diamankan dalam operasi pada pagi hari barusan sekitaran jam 01.00 WIB.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengutarakan, penangkapan beberapa aktor perampokan dilaksanakan pada dua lokasi berlainan, yaitu di Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.

“Hasil dari penyidikan, diketahui jika ke-2 aktor adalah residivis kasus sama yang beberapa kali sudah masuk keluar penjara,” tutur Sumarni pada Rabu (16/7/2025).

Ke-2 aktor diketahui berlaga dalam suatu rumah kontrak di daerah Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada 25 Juni 2025. Waktu itu, rumah pada kondisi kosong, karena ditinggalkan pemiliknya semenjak pagi hari.

“Aktor masuk dengan mencungkil jendela memakai obeng. Sesudah sukses masuk, mereka membabat beragam barang bernilai punya korban, lantas larikan diri melalui jendela yang masih sama,” terangnya.

Beberapa barang yang digondol aktor diantaranya tv, speaker aktif, perhiasan berbentuk kalung dan anting emas, smartphone, uang kontan sejumlah Rp 200 ribu, sepatu, sampai tabung gas melon. Keseluruhan rugi yang dirasakan korban ditaksir capai Rp 20 juta.

Korban baru mengetahui tempat tinggalnya dijebol saat pulang di sore harinya dan merasakan keadaan kontrak amburadul dan beberapa barang bernilai sudah hilang.

Dalam penangkapan itu, polisi ikut amankan beberapa tanda bukti hasil curian, termasuk tv, speaker aktif, smartphone, tabung gas, dan sepeda motor yang dipakai aktor saat jalankan laganya.

“Sekarang ini ke-2 aktor tetap jalani pemeriksaan selanjutnya. Mereka dijaring Pasal 363 KUHP mengenai perampokan dengan pemberatan, dengan sanksi hukuman optimal 7 tahun penjara,” jelasnya.

“Kami menghimbau warga agar semakin siaga, khususnya saat tinggalkan rumah pada kondisi kosong,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *